IUPTLS merupakan perizinan yang berkaitan dengan kegiatan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri. Perizinan ini dapat relevan bagi perusahaan atau fasilitas yang menyediakan tenaga listrik secara mandiri untuk menunjang kebutuhan operasionalnya, sesuai dengan ketentuan ketenagalistrikan yang berlaku.
Pengurusan IUPTLS membantu perusahaan mengidentifikasi persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan berdasarkan karakteristik instalasi, kapasitas pembangkit, serta tujuan penggunaannya. Penentuan kebutuhan perizinan perlu disesuaikan dengan kondisi aktual dan ketentuan yang berlaku.