Layanan PERTEK Air Limbah dan Emisi serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) membantu perusahaan mempersiapkan dokumen teknis sesuai kebutuhan kegiatan dan ketentuan yang berlaku.
Persetujuan Teknis (PERTEK) berkaitan dengan pemenuhan persyaratan teknis pengelolaan lingkungan, termasuk aspek air limbah atau emisi sesuai karakteristik kegiatan. Sementara itu, Andalalin merupakan kajian mengenai dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan atau pengembangan suatu kegiatan terhadap lalu lintas di sekitarnya, apabila diwajibkan.
Layanan ini mencakup identifikasi kebutuhan dokumen, pengumpulan data teknis, penyusunan dokumen, dan pendampingan proses pengajuan sesuai jenis kegiatan serta instansi yang berwenang.