Riksa Uji K3 Peralatan Proteksi Kebakaran merupakan pemeriksaan dan pengujian terhadap peralatan yang digunakan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani kebakaran di lingkungan kerja. Objek yang diperiksa dapat mencakup sistem alarm kebakaran, detektor, instalasi pemadam otomatis, pompa kebakaran, serta peralatan proteksi lain sesuai ruang lingkup layanan dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan bertujuan mengevaluasi kondisi dan fungsi peralatan agar dapat mendukung kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi keadaan darurat. Melalui pemeriksaan yang sesuai, perusahaan dapat mengidentifikasi kerusakan atau ketidaksesuaian yang berpotensi menghambat fungsi perlindungan kebakaran.